Category: Blog

Your blog category

  • Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Bersinergi Jaga Jakarta Tetap Kondusif

    Semangat Bersinergi Jaga Jakarta, Hadir Menjamin Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat

    Polda Metro Jaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta tetap aman dan terkendali. Kondisi tersebut tercermin dari berlangsungnya 47 kegiatan pada Sabtu (1/8/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengatakan kondisi tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga stabilitas keamanan.

    “Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya, dan Kapolda Metro Jaya memiliki komitmen yang sama untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” ujar Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

     

     

    Menurut Budi, banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal. Pelayanan pengamanan diberikan sesuai karakteristik dan kebutuhan di setiap lokasi.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan pemantauan tetap dilakukan melalui deteksi dini di lapangan dan ruang digital dengan melibatkan Direktorat Intelkam, Direktorat Reserse Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Lalu Lintas, Biro Operasi, serta jajaran kewilayahan.

    “Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk mengedepankan informasi yang akurat serta menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan kegaduhan maupun keresahan,” ujarnya.

    Ia menambahkan pelayanan pengamanan disiapkan sesuai karakteristik, lokasi, dan jumlah peserta pada setiap kegiatan dengan koordinasi TNI, pemerintah daerah.

     

     

    “Personel kami tempatkan sesuai kebutuhan di setiap lokasi guna memberikan pelayanan pengamanan serta menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti maupun beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan,” jelas dia.

    Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan, kata dia, disarankan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110,” pungkasnya.

  • Polda Metro soal Mal Pasang Pagar Tinggi: Jakarta Aman, Jangan Berasumsi Sendiri

    Polda Metro soal Mal Pasang Pagar Tinggi: Jakarta Aman, Jangan Berasumsi Sendiri

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Polda Metro Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Polda Metro Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi dengan cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Beredar sebuah video di media sosial yang disertai narasi bahwa telah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 30 Juli 2026.

    Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks waktu yang disebutkan. Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada Juni 2026, kemudian kembali dibagikan dengan narasi seolah-olah merupakan kejadian baru pada 30 Juli 2026.

    ADVERTISEMENT

    Klarifikasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi yang diterima di media sosial sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membaca pemberitaan dari media yang kredibel, serta menunggu klarifikasi resmi dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

    Meningkatkan literasi digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, masyarakat dapat berkontribusi menciptakan ruang digital yang lebih sehat, informatif, dan bertanggung jawab.

    Sumber: Humas Polda Metro Jaya.

     

     

     

  • Polda Metro Jaya Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Polda Metro Jaya Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi dengan cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Beredar sebuah video di media sosial yang disertai narasi bahwa telah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 30 Juli 2026.

    Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks waktu yang disebutkan. Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada Juni 2026, kemudian kembali dibagikan dengan narasi seolah-olah merupakan kejadian baru pada 30 Juli 2026.

    ADVERTISEMENT

    Klarifikasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi yang diterima di media sosial sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membaca pemberitaan dari media yang kredibel, serta menunggu klarifikasi resmi dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

    Meningkatkan literasi digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, masyarakat dapat berkontribusi menciptakan ruang digital yang lebih sehat, informatif, dan bertanggung jawab.

    Sumber: Humas Polda Metro Jaya.

     

     

     

  • Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7  Wujud Transformasi Layanan Polri

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7  Wujud Transformasi Layanan Polri


    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan inovasi berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Aplikasi AMPERA 24/7 serta inovasi pakan ternak berbahan dasar eceng gondok hasil kolaborasi Polrestabes Palembang dengan Universitas Sriwijaya oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7).

    Peluncuran Aplikasi AMPERA 24/7 menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian bagi masyarakat. Melalui satu platform digital, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran rehabilitasi narkoba secara daring, antrean digital layanan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pengecekan kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor), hingga pemantauan patroli Sabuk Kamtibmas secara real-time melalui perangkat telepon genggam.

    Selain menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok. Program yang dikembangkan bersama Universitas Sriwijaya tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan tanaman eceng gondok yang selama ini kerap menjadi gulma di perairan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin modern, mudah, dan bermanfaat.

    “Polda Sumsel berkomitmen penuh mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri melalui aksi nyata di daerah. Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang, mulai dari digitalisasi layanan hingga ketahanan pangan, merupakan wujud konkret kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan warga,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Dengan hadirnya Aplikasi AMPERA 24/7 dan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok, Polda Sumsel berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, inovasi di bidang ketahanan pangan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.

    Peluncuran kedua inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang inovatif dan solutif.

     

    Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat”,

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7  Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7  Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat


    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan inovasi berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Aplikasi AMPERA 24/7 serta inovasi pakan ternak berbahan dasar eceng gondok hasil kolaborasi Polrestabes Palembang dengan Universitas Sriwijaya oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7).

    Peluncuran Aplikasi AMPERA 24/7 menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian bagi masyarakat. Melalui satu platform digital, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran rehabilitasi narkoba secara daring, antrean digital layanan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pengecekan kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor), hingga pemantauan patroli Sabuk Kamtibmas secara real-time melalui perangkat telepon genggam.

    Selain menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok. Program yang dikembangkan bersama Universitas Sriwijaya tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan tanaman eceng gondok yang selama ini kerap menjadi gulma di perairan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin modern, mudah, dan bermanfaat.

    “Polda Sumsel berkomitmen penuh mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri melalui aksi nyata di daerah. Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang, mulai dari digitalisasi layanan hingga ketahanan pangan, merupakan wujud konkret kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan warga,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Dengan hadirnya Aplikasi AMPERA 24/7 dan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok, Polda Sumsel berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, inovasi di bidang ketahanan pangan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.

    Peluncuran kedua inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang inovatif dan solutif.

     

    Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat”,

  • Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.