Blog

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat

    Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat


    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
    Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.

    “Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.

    Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.

    Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

    “Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Untuk Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

    Untuk Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

    Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning dan Halal Bihalal 1447 H

    Luar Biasa POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas

    POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Kepala BNN Ungkap Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • Badan Narkotika Nasional Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.